Regulasi dan prosedur pengadaan barang dan jasa
Nama : Naufal Abdullah Hanif Wibowo Kelas : 2IA19 NPM : 50420953 Mata Kuliah : Bisnis Informatika Regulasi dan prosedur pengadaan barang dan jasa Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah merupakan Peraturan terbaru tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) yang menggantikan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (Perpres 54/2010), hal ini membedakan Perpres 16/2018 dengan Perpres 70/2012, Perpres 172 /2014, dan Perpres 4/2015 yng merupakan Perubahan terhadap Perpres 54/2010 dikarenakan Perpres 16/2018 menggantikan sepenuhnya Perpres 54/2010. Menetapkan : PERATURAN PRESIDEN TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini, yang dimaksud dengan: 1. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah...